Walikota Ali Maulana Hakim, Senam Peregangan Harus Terus Disosialisasikan Agar ASN Sehat

13 Maret 2022, 13:00 WIB
Seluruh UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara wajib mengikuti senam peregangan /maghfur/kominftikju

POSJAKUT -- Perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari setiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara wajib mengikuti senam peregangan.

Mengacu pada surat edaran (SE)BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/SE/2022, seluruh pegawai ASN yang bekerja di kantor maupun bekerja di rumah di masa pandemi Covid-19 diharuskan untuk melaksanakan kegiatan olahraga setiap hari Jumat

Acara senam peregangan sendiri hanya butuh waktu 90 menit biasanya dulakukan mulai pukul 07.00 - 08.30 wib dan senam peregangan yang dilakukan dua kali pada pukul 10.05 dan 14.00 wib.

Baca Juga: Tunggu 6 Perpres Lagi untuk Mengatur Perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara

Senam peregangan di kantor Walikota Jakarta Utara berlangsung di Halaman Plaza Barat, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai bentuk sosialisasi dan tindak lanjut dari dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. 

Surat Edaran terse Nomor 12/SE/2022 berisi tentang Pelaksanaan Olahraga dan Senam Peregangan di Tempat Kerja Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Walikota Ali Maulana menjelaskan, teknik senam yang diajarkan oleh instruktur pada hari bisa diterapkan di lingkungan kerjanya masing-masing karena senam peregangan ini dapat meningkatkan kesehatan.

Baca Juga: Sebagai Simbol Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Presiden Dijadwalkan Tidur Dalam Kemah di Titik Nol

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Bawa Air dari Danau Dendam Tak Sudah untuk Acara Ritual Kendi Bersama Presiden 

“Senam peregngan ini selain untuk kegiatan olahraga juga bisa menghindari risiko penyakit serta menunjang produktivitas kerja ASN," kata Walikota.

Secara terpish, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengtakan, perwakilan UKPD setelah melakukan senam peregangan ASN harus mengetuk tularkan tentang teknik senam peregangan bagi ASN lainnya di masing-masing UKPD.

Nantinya, kata  Neni, teknik senam yang diajarkan oleh instruktur bisa diterapkan di lingkungan kerjanya masing-masing karena. 

Neni Maryani, mengatakan dalam pelatihan senam peregangan kemarin selain Walikota Ali Maulana, hadir juga Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr. Yudi Dimyati, Kasuban Kesbang dan Politik Kota Iyan Sopian Hadi, Koordinator Baznas Bazis Wisnu Cakraningkrat, dan unit lainnya. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Tags

Terkini

Terpopuler