PT TransJakarta Baru Mengemukakan Aspek Kenyamanan dan Kebersihan, Keselamatan Belum Tercermin

9 Februari 2022, 22:05 WIB
KNKT sebut PT TransJakarta belum mampu mencerminkan tingkat keselamatan seperti yang tertulis dalam visi dan misi perusahaan tersebut /Nur Aliem Halvaima/jakartagoid

 

POSJAKUT – Dengan anggaran besar yakni mencapai Rp3,2 triliun untuk tahun anggaran 2022, namun PT TransJakarta yangn merupakan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta namun visi misi perusahaan itu belummencerminkan aspek keselamatan.

Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Azhar, dari alokasi anggaran yang 3,2 triliun itu sekitar Rp2 triliun di antaranya merupakan anggaran Public Service Obligation atau Kewajiban Layanan Publik (PSO) salah satunya untuk subsidi.

Namun dalam perjalanannya,  kata Taufik, PT TransJakarta belum mampu mencerminkan tingkat keselamatan seperti yang tertulis dalam visi dan misi perusahaan tersebut. Seringnya terjadi kecelakaan pada moda transportasi tersebut membuat Dishub harus memotong anggran PSO.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Periksa Rekaman Kamera ETLE untuk Memastikan Siapa yang Kemudikan Mobil

Secara terpisah, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono juga mengungkapkan hal yang sama pada PT TransJakarta.

Salah satu temuan hasil investigasi terhadap PT TransJakarta  menunjukkan aspek keselamatan belum tercermin pada alat transportasi unggulan di Jakarta tersebut. TransJakarta baru mampu menunjukkan aspek kenyamanan dan kebersihan.

"Kami melihat pada visi misi perusahaan belum tercemin aspek keselamatan, lebih kepada kenyamanan, kebersihan. Justru aspek keselamatan ini tidak tergambar dalam visi misinya," kata Soerjanto Tjahjono dalam FGD yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Wapres RI Resmikan Pergantian Nama Jalan Raya Cakung Cilincing Menjadi Jalan Syech Nawawi Al Bantani

Soerjanto mengatakan KNKT  telah menyampaikan hasil temuan ini kepada pihak TransJakarta dan merekomendasikan keselamatan menjadi aspek utama. Dari hasil investigasi menyeluruh KNKT menyatakan manajemen risiko yang ada saat ini belum sesuai dengan peraturan menteri dan belum ada unit khusus keselamatan (safety).

Menurut Soerjanto, bahwa rekomendasi KNKT untuk pembentukan unit khusus "safety" telah dilaksanakan oleh TransJakarta sebagai perbaikan jangka pendek ya. KNKT berharap dalam beberapa bulan ke depan unit ini harus makin baik karena menangani keselamatan itu butuh waktu.

Selain unit khusus "safety", KNKT juga merekomendasikan adanya unit "Quality Assurance System" yang menjadi pedoman bagi setiap karyawan maupun individu untuk menjalankan operasional di TransJakarta sesuai standar.

Baca Juga: Tuduhan bahwa Aparat Kepolisian Melakukan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas Dibantah

SOP tersebut juga berlaku bagi mitra operator untuk penggunaan material hingga suku cadang yang sudah menjadi standar TransJakarta.

Seperti diketahui, Dishub  DKI Jakarta memberikan sanksi pemotongan dana Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Layanan Publik  kepada TransJakarta sebesar Rp95,67 miliar selama periode 2015-2021 karena tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum.

Seringnya TransJakarta mengalami kecelakaan lalu lintas membuat perusahaan transportsi Jakarta ini mengalami pemotongan dana PSO pada 2018 mencapai Rp23,8 miliar, dan pada 2019 mencapai Rp50,3 miliar.;

Pada 2020 sebesar Rp5,82 miliar sedangkan pada 2021, besarannya mencapai Rp1,82 miliar namun angka ini belum mengalami audit. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Tags

Terkini

Terpopuler