SINGKAT JAKARTA: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Pengaturan Prokes Nataru, Layanan SIM Keliling

11 Desember 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak. /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

DKI Siapkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

 

POSJAKUT – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  segera mengatur konsep dan strategi distribusi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang akan dimulai 24 Desember 2021.

Baca Juga: Bertekad Lindungi 4 Kelompok Rentan, DKI Akhiri Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinkes DKI Jakarta segera menyiapkan konsep dan strateginya . Menurut Wagub semua harus disiapkan karena pelaksanaan vaksinasi ini tak semudah vaksinasi kepada orang dewasa.

Baca Juga: Bertekad Lindungi 4 Kelompok Rentan, DKI Akhiri Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

"Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah atau tempat-tempat lain sepertiGOR, nanti kita carikan yang terbaik, tentu harus didata kembali," kata Riza Patria Sabtu 11 Desember 2021. ***

 

DKI Tindaklanjuti Prokes Nataru

 

POSJAKUT -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Popok Generasi Baru Asal Jepang Ini Menjawab Permasalahan Ruam pada Bayi

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pihaknya tengah mempelajari  instruksi yang dikeluarkan Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga: Satpol PP Terus Proaktif, Warga Masih Bandel Abai Prokes, Hasilnya Terkumpul Rp1,3 Juta dari Denda Masker

"Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda, kita akan rumuskan lalu kita akan sampaikan, kita tunggu insya Allah waktunya cukup," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Sabtu 11 Desember 2021. ***

 

Polda Metro Jaya Gelar Layanan Sim Keliling

 

POSJAKUT -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Jakarta,

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Khusus Untuk Wilayah :Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi

Melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta dijelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB dengan lokasi Mall Grand Cakung (Jaktim), Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir (Jaksel), Mall Citralad (Jakbar) dan Pos Lapangan Banteng (Jakpus).

Baca Juga: Wk Ketua MUI Sindir Pemerintah di Depan Presiden, Hanya Sehajterakan Usaha Besar, Menengah, Kecil Saja

Beberapa dokumen yng harus disiapkan, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Tags

Terkini

Terpopuler