POSJAKUT - Pada Kamis 24 Februari, Biden mengatakan AS dan sekutu NATO-nya "akan memenuhi komitmen Pasal 5 kami" jika perlu sebagai respons terhadap Agresi Rusia, meskipun mereka berusaha untuk meredakan konflik melalui peningkatan sanksi.
Pasal 5 perjanjian NATO menyatakan bahwa "serangan bersenjata terhadap satu negara atau lebih di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap mereka semua."
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan bahwa Pasal 5 NATO menjadi penghalang ampuh terhadap tindakan Putin lebih lanjut jika ingin memperluas serangan ke negara-negara NATO.
Namun ada satu titik buta di Pasal 5 NATO, yaitu serangan siber Rusia dan dampaknya di luar Ukraina.
"Kesepakatan sebenarnya adalah jika mereka tiba-tiba memutuskan untuk menutup semua aliran listrik di Ukraina, kemungkinan besar itu akan mematikan aliran listrik di Polandia timur, di mana pasukan Amerika dan NATO berada," menurut Senator AS, Mark Warner, yang mengawasi Komite Intelijen Senat.kepada wartawan, pada Kamis 24 Februari 2022.
"Jika mereka menutup sistem rumah sakit di Polandia, dan orang-orang mati karena Anda tidak dapat beroperasi, kita tiba-tiba berada di luar ranah hipotetis dari apa yang bisa disebut sebagai pelanggaran Pasal 5, di mana jika Anda menyerang satu negara NATO, Anda menyerang semua 30 negara NATO. Dan hipotetis ini menjadi kenyataan."
Jika Rusia menanggapi sanksi sekutu NATO dengan serangan siber, "kita kembali memasuki wilayah yang belum dipetakan," katanya.
Artikel Rekomendasi