Pegiat Kesenian 'Berseteru' dengan DKJ, Diduga Ada Manipulasi Pelaksana Musyawarah Kesenian Jakarta 2022

- 28 Oktober 2022, 13:00 WIB
Pegiat Kesenian 'Berseteru' dengan DKJ, Diduga Ada Manipulasi Pelaksana Musyawarah Kesenian Jakarta 2022. Beberapa pengurus Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)
Pegiat Kesenian 'Berseteru' dengan DKJ, Diduga Ada Manipulasi Pelaksana Musyawarah Kesenian Jakarta 2022. Beberapa pengurus Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok DKJ/Posjakut

Ayat 2 menyebutkan bahwa Pengurus Harian adalah Ketua-ketua Komite ditambah satu orang dari unsur anggota ex officio. Sementara ayat 3 menyebutkan susunan Pengurus Harian terdiri atas satu ketua, dua wakil ketua, dan empat anggota.

“Saat ini, tak seorang pun Pengurus Harian non ex officio yang berstatus ketua komite. Selain itu, jumlahnya juga tidak tujuh orang, tapi delapan. Jadi, pelanggarannya tidak Cuma satu, melainkan dua,” kata Arie.

Akan halnya AJ, pelanggarannya adalah berupa melakukan sesuatu yang bukan tugas dan wewenangnya, namun pada sisi lain tidak menjalankan hal yang seharusnya menjadi wewenangnya. 

Baca Juga: Semua Seniman Dilibatkan Dalam Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Bersama Dinas Kebudayaan

“AJ memberikan penghargaan AJ, padahal dalam pergub tak tercantum tugas maupun kewenangan seperti itu diberikan. Di pihak lain, AJ tak menjalankan kewenangannya untuk menegur DKJ yang melakukan serangkaian pelanggaran seperti yang sudah disebutkan,” beber Arie. 

Bahkan, kata Arie, dalam kaitannya dengan penyelenggaraan musyawarah di mana DKJ telah jelas dan tegas melanggar banyak ketentuan, AJ diam saja dan malah cenderung seperti membenarkan.

“Ini tidak boleh didiamkan. Pegiat kesenian harus bersikap. Musyawarah Kesenian Jakarta itu milik pegiat kesenian. Jadi pegiat kesenian harus benar-benar berdaulat dalam pelaksanaannya secara sebenar-benarnya sebagaimana mestinya,” pungkas Arie.***

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x