Pegiat Kesenian 'Berseteru' dengan DKJ, Diduga Ada Manipulasi Pelaksana Musyawarah Kesenian Jakarta 2022

- 28 Oktober 2022, 13:00 WIB
Pegiat Kesenian 'Berseteru' dengan DKJ, Diduga Ada Manipulasi Pelaksana Musyawarah Kesenian Jakarta 2022. Beberapa pengurus Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)
Pegiat Kesenian 'Berseteru' dengan DKJ, Diduga Ada Manipulasi Pelaksana Musyawarah Kesenian Jakarta 2022. Beberapa pengurus Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok DKJ/Posjakut

POSJAKUT - Pegiat kesenian yang tergabung dalam perhimpunan Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ), masih terus "berseteru" dengan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).

Pegiat kesenian menduga, Dewan Kesenian Jakarta telah memanipulasi pelaksana Musyawarah Kesenian Jakarta 2022 yang rencana akan digelar pada Selasa, 1 November 2022, mendatang. 

Menurut pegiat kesenian MKJ, DKJ diduga telah melakukan manipulasi, distorsi bahkan degradasi dan reduksi sedemikian rupa menjadi hanya Dewan Pengarah dan Pelaksana Musyawarah Kesenian Jakarta 2022.

Juga perwakilan berbagai organisasi kesenian yang ada di Jakarta, dan undangan sebagai peninjau. 

Baca Juga: Pegiat Kesenian Jakarta, Tolak Musyawarah Kesenian 2022 yang Mau Digelar DKJ

"Bahkan unsur pemerintah daerah yang eksplisit disebut dalam pergub, tidak dijadikan peserta,” papar Arie, ujar Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) MKJ, Arie Batubara.

Tudingan tersebut disampaikan Arie Batubara dalam konferensi pers di Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2022. 

Yang lebih parah, tambah Arie, terkait waktu penyelenggaraan musyawarah. Pasal 46 Pergub eksplisit menyatakan bahwa pelaksanaan musyawarah paling lambat sembilan bulan sebelum berakhirnya masa bakti DKJ periode berjalan. 

Keputusan Gubernur 803 tahun 2020 tentang Pembentukan Anggota DKJ periode 2020-2023 ditetapkan tanggal 27 Juli 2020 dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x