Aset Tersangka Penipuan Crazy Rich Doni Salmanan yang Disita Polisi Semuanya Wah...

- 14 Maret 2022, 18:15 WIB
Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset milik tersangka Doni Salmanan. (Foto: PMJ News)
Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset milik tersangka Doni Salmanan. (Foto: PMJ News) /

Satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF, serta satu buah kartu debet yang ikut disita.

Gatot melanjutkan, penyidik juga menyita sejumlah pakaian berkategori mahal milik Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana penipuan investasi tersebut.

-Baca Juga: Konser Live BTS 'Permission to Dance on Stage Seoul Live' Raup Kocek 2,6 Juta Dolar AS

"Seperti 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana, topi, tas, empat pasang sepatu yang nilainya tinggi serta satu buah jam tangan Hermes," sambungnya.

Menurut Gatot, penyidik sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka pemblokiran dana dan melakukan pemeriksaan dana dari aset Doni Salmanan yang telah disita.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan kami akan terus lakukan tracing aset," pungkasnya.

Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Kasus ini bermula saat seseorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan investasi.

Laporan terhadap Doni teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

-Baca Juga: Drama Korea Kill Heel Dominasi Tontonan Netflix Pekan Ini, Geser Thirty Nine

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah