POSJAKUT – Ratusan orang kelompok warga yang menamakan diri Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Senin 14 Maret 2022 mendatangi Balaikota DKI Jakarta dengan tuntutan menghentikan pencemaran abu barubara.
Warga Rusun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara ini mengaku tidak kuat lagi dengan pencemaran abu barubara yang melanda kawasan permukiman mereka.
Dalam unjuk rasa itu, mereka mengajukan tiga tuntutan, yakni tanggung jawab lingkungan, kesehatan dan sosial. "Jangan demi menjaga investasi dengan melindungi korporasi tapi memakan korban bangsa sendiri," demikian keterangan tertulis forum warga tersebut.
Baca Juga: Progres Pembangunan JIS 98 Persen, Pekan Depan Dilakukan Uji Serapan Air Bawah Rumput Stadion
Kelompok warga ini juga meminta evaluasi, copot dan memberikan sanksi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda yang diduga lalai dan terjadi pembiaran terkait pencemaran itu.
Selanjutnya warga mendesak dilakukan evaluasi konsensi PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait dugaan pencemaran tersebut. Setelah menyampaikan pesan para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Kementerian Perhubungan.
Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari mengatakan, udara tercemar di kawasan Marunda, Cilincing bukan berasal dari pelabuhan setempat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Meninggalkan Jakarta
Warga memang sempat mengeluhkan adanya limbah dan polusi batubara dan katanya yang paling potensi adalah dari cerobong asap pembakaran batubara.
Artikel Rekomendasi