Kasus Narkoba, Pemain SInetron Bobby Joseph Akan Dikenakan Hukuman Rehabilitasi

- 27 Desember 2021, 21:30 WIB
Artis Bobby Joseph terseret kasus penyalahgunaan narkoba
Artis Bobby Joseph terseret kasus penyalahgunaan narkoba /PMJNews/


POSJAKUT -- Lagi seorang selebriti yang terjerat kasus narkoba hanya akan dikenakan hukuman rehabilitasi.

Artis sinetron Bobby Joseph yang usai ditangkap polisi sempat disebut-sebut bukan hanya sebagai pemakai, tapi juga dicurigai sebagai pengedar, ternyata tidak ditemukan cukup bukti bahwa yang bersangkutan adalah pengedar.

"Dari hasil pengecekan alat komunikasinya, dia memang ada mengarah ke penjualan gorilla, cuma barang buktinya tidak ada saat diamankan," terang Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma saat dikonfirmasi, Senin 27 Desember 2021.

-Baca Juga: Pengacara Sebut Sudah Bebas Ketergantungan, Nia Ramadhani dan Ardi Kemungkinan Bebas.

Amantha mengungkapkan, polisi telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap artis sinetron Bobby Joseph atas kasus narkoba.

Sebelumnya, artis yang membintangi Catatan Hati Seorang Istri itu ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

"Iya (Bobby Joseph sudah asesmen)," kata AKP Amantha Wijaya Kusuma sebagaimana dikutip portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews

Amantha menerangkan, pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan penyidik dari Bobby berupa sabu seberat 0,49 gram.

"Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," jelasnya.

Disinggung soal penemuan penyelidikan yang mengarahkan pemain sinetron Safa dan Marwah itu sebagai pengedar, Amantha menyebut pihaknya tidak menemukan bukti cukup yang mengarah ke dugaan tersebut.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x