Pengacara Sebut Sudah Bebas Ketergantungan, Nia Ramadhani dan Ardi Kemungkinan Bebas.

- 23 Desember 2021, 22:15 WIB
Nia Ramadhani dan suami, Anin Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan suami, Anin Ardi Bakrie /twitter/

POSJAKUT – Selebriti, Nia Ramadhani dan suaminya Anindra Ardhianyah Bakrie atau Ardi Bakrie akhirnya dituntut jaksa 12 bulan rehabilitasi kasus narkotika.

Jika berpatokan kepada kebiasaan hakim yang sering memutuskan vonis lebih kurang dua pertiga tuntutan jaksa, bisa jadi Nia tinggal menjalani masa rehabilitasi dua bulan lagi.

Sejak ditangkap awal Juli lalu, Nia dan Ardi sendiri, selama ini sudah menjalani rehabilitasi. Menurut pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zenab selaman empat bulan direhabilitasi kliennya sudah bebas dari ketergantungan narkoba.

-Baca Juga: Hadapi Singapura di Laga Kedua Sabtu Besok, Pelatih Shin Tae-yong Diminta Jangan Lengah. Ini Strateginya

Bebas dari ketergantungan ini, menurut Wa Ode Kamis 9 Desember 2021, merupakan hasil assessment terhadap kliennya, yang menunjukkan keadaannya sudah pulih.

Namun Wa Ode Nur Zainab, tak mau berspekulasi. Dia hanya berharap mudah-mudhan putusan hakim bisa sama dengan harapannya.

Artinya, kalau memang jaksa penuntut hukuman rehabilitasi sementara Nia dan Ardi menurut hasil assessment sudah pulih, rehabilitasi tidak diperlukan lagi.

Nama Nia Ramadhani sempat menjadi trending topic di Twitter dengan 14.600 tweet awal Juli lalu sejak polisi mengakui informasi yang menyebut menantu mantan Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie itu ditangkap benar.

Sementara, pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021, jaksa menuntut agar majelis hakim PN Jakpus menjatuhkan putusan, menyatakan terdakwa terbukti bersalah.

“Melakukan tidak pidana turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan.”

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x