Ramai Disorot di Medsos, Kasus KDRT Rizky Billar - Lesty Kejora, Fans 'Leslar Lovers' Kecewa

30 September 2022, 20:00 WIB
Ramai Disorot di Medsos, Kasus KDRT Rizky Billar - Lesty Kejora, Fans 'Leslar Lovers' Kecewa. Nampak Lesty dan Billar /Nur Aliem Halvaima /Foto : Tangkapan layar YouTube

POSJAKUT - Media sosial (medsos) dan media resmi mainstream (arus utama), hari-hari terakhir ini ramai membahas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky dan Lesty.

Kehidupan rumah tangga pasangan selebriti dari dunia dangdut ini, Lesty Kejora dan Rizky Billar, selama ini dikenal harmonis, mesra di mata penonton televisi tiba-tiba salah satunya melapor ke polisi terkait KDRT.

"Lesty artis dangdut, Billar pemain sinetron. Bunda fans garis keras wkwkwk . . . Suka kalau Lesty sudah bawakan lagu 'Kejora', keren...," kata Bunda Intan Rosmadewi di kolom komentar Facebook.

Baca Juga: Benarkah Rizky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora? Warganet Ramai

Ibu mantan ASN (aparat Sipil negara) dari profesi guru yang kini mengelola pondok pesantren di Bandung ini, merasa kecewa sekaligus prihatin sebagai "Leslar Lovers" atas kejadian KDRT keduanya.

Seperti diberitakan banyak media termasuk POSJAKUT, kasus KDRT yang dilakukan artis Rizky Billar telah dilaporkan oleh istrinya, Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam (Rabu malam, red) saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Penganiayaan di Ponpes Gontor, Menteri PPPA Sambangi Mapolres Ponorogo

Laporan pengaduan sebagai korban KDRT Lesty Kejora dari suaminya Rizky Billar itu, lalu ramai diberitakan media, dan sekonyong-konyong masalah ini trending di media sosial Twitter dan juga Facebook.

Diberitakan POSJAKUT sebelumnya, banyak yang tidak menyangka apakah benar Rizky Billar melakukan KDRT alias kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesty Kejora? 

Kalau benar, dan terbukti melakukan KDRT, apalagi korban mengalami luka berat atau meninggal, Rizky bisa terkena ancaman hukuman 15 tahun.

Baca Juga: Artis Dangdut Lesti Kejora Diduga Korban KDRT, Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Dilihat POSJAKUT, Jumat pagi 30 September 2022 pukul, masalah KDRT yang dilakukan Billar ini terhadap Lesty ditanggapi warganet melalui dua topik.

Pertama topik Leslar yang hingga Jumat pagi pukul 6.31 WIB berada pada posisi ketiga dari 10 topik yang trending, dengan 16 ribu cuitan. 

Kemuidan topik KDRT yang berada pada posisi ke 9 topik, dengan cuitan mencapai 46.00 cuitan.

Banyak warganet yang mengungkapkan rasa kesal atau tidak simpati dan menyayangkan kasus KDRT ini. Bahkan tidak sedikit komentar lucu seperti yang ditulis Gamood.

"Rizky Billar bukannya banting tulang, malah banting istri, hadeh," tulis Gamood di akun Twitternya @nvslstrr

Baca Juga: Dugaan Penyekapan, Polisi Kembali Akan Panggil Artis Nindy Ayunda

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Baca Juga: Nasib Artis Jessica Iskandar Korban Penipuan, 11 Mobil Mewah dan Uang Tunai Rp9,8 M Raib, Begini Awalnya!

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler