Dugaan Penyekapan, Polisi Kembali Akan Panggil Artis Nindy Ayunda

- 16 September 2022, 18:00 WIB
Dugaan penyekapan, polisi kembali akan memanggil artis Nindy Ayunda. Foto:  Foto: PMJ News/Instagram
Dugaan penyekapan, polisi kembali akan memanggil artis Nindy Ayunda. Foto: Foto: PMJ News/Instagram /PMJNews/


POSJAKUT -- Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyekapan yang melibatkan artis Nindy Ayunda. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus.

"(Dugaan penyekapan) sampai saat ini kami masih cek, periksa, jelas nggak sih untuk faktanya, pasti akan kita cari," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi belum lama ini.

Dikutip dari portal PMJNews, Jumat 16 September 2022, Nurma juga mengatakan, penyidik sudah memeriksa sekitar lima orang saksi. Dari keterangan para saksi, tentunya akan membantu penyidik mengungkap fakta kasus tersebut.

-Baca Juga: Lama Vakum di Layar Lebar, Marshanda Senang Main Film Lagi, Ini Curhatnya

"Kemarin ada lagi saksi satu yang kita periksa. Kami akan berkoordinasi dengan penyidik terkait keterangan saksi-saksi yang melihat fakta sebenarnya kasus penyekapan ini," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Nurma juga menyebut tidak menutup kemungkinan polisiakan kembali memanggil Nindy Ayunda sebagai terlapor. Namun, hal tersebut diperlukan apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Jika memang kurang untuk keterangan akan kita panggil kembali," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Rini Diana, istri Sulaiman pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, Rini melaporkan Nindy Ayunda dengan Pasal 333 tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

-Baca Juga: Pernikahan dengan Didi Mahardika Batal atau Ditunda? Ini Penjelasan Cita Citata dan Kepala KUA Cilandak!

Polres Metro Jakarta Selatan pun telah mendalami kasus ini. Polisi mencekal Nindy Ayunda agar tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x