Perjanjian Penggunaan Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Segera Berakhir 31 Desember 2022

- 16 September 2022, 13:00 WIB
Sedang dilakukan percepatan pembahasan penyerahan aset Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB ke Kementerian PUPR
Sedang dilakukan percepatan pembahasan penyerahan aset Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB ke Kementerian PUPR /Muhammad Zulfikar/FOTO ANTARA

POSJAKUT – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Supriyanto mengungkapkan saat ini pihaknya tengah membahas percepatan serah terima aset bangunan Wisma Atlet Kemayoran.

Menurut Iwan Suprijanto pembahasan tersebut dilaksanakan terkait segera berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19).

Selain itu segera berakhir pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di 4 Tower Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Hari Ini Tersisa 2.672 Orang

"Setelah perjanjian kerja sama berakhir, aset akan diserahkan kembali kepada Kementerian PUPR," kata Iwan Suprijanto, Jumat 16 September 2022.

Selama ini kata Dirjen Peumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Rusun Wisma Atlet Kemayoran belum dapat diserahterimakan dan alih status karena masih digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Pihak PUPR saat ini masih menunggu instruksi dari Presiden Jokowi terkait penghentian penggunaan Wisma Atlet. Sekarang ini kan kasus aktif Covid-19 di Jakarta sudah sangat menurun, sementara yang tersisa bisa di rawar di RS rujukan lainnya.

Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Terima Pasien Covid-19 Baru Hari Ini Bertambah 247 Orang

Menurut Iwan, diharapkan sebelum dilakukan serah terima dilakukan dulu join audit antar Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait kerusakan akibat penggunaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, yang selanjutnya dilakukan perbaikan.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Kementerian PUPR/Ant


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x