Hal itu bertentangan dengan prioritas utama mengurangi sampah, bukan mengelola sampah.
Baca Juga: Camat Cilincing Ajak Tokoh Masyarakat Kampung Nelayan Kali Baru Cari Solusi Soal Pembuangan Sampah
"Kami tidak mendukung yang sekali pakai, usahakan yang bisa diguna ulang. Kami berharap produsen bisa sejalan dengan roadmap ini supaya tidak perlu ada sanksi atau tindakan keras untuk melarang,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar FE Universitas Padjadjaran Martha Fani Cahyandito mengatakan, ekonomi hijau harusnya digerakkan oleh komunitas dan masyarakat.
Dan penggunaan AMDK galon sekali pakai justru mendukung masyarakat dengan perilaku sekali pakai lalu dibuang.
Hal itu dinilainya tidak sejalan dengan ekonomi sirkular yang menjadi landasan utama implementasi ekonomi hijau.
Dari perspektif ekonomi, kata Martha, justru merugikan karena AMDK galon sekali pakai tidak memberikan manfaat berlanjut bagi ekonomi.
Sedangkan dari perspektif sosial dan lingkungan, perilaku sekali pakai dan buang ini bakal merugikan masa depan masyarakat.
Itu sama dengan mendukung perilaku hedonis dan merusak lingkungan.***
Artikel Rekomendasi