Begini Tantangan Penerapan Ekonomi Hijau Mulai dari Tak Peduli Sampah hingga Penggunaan Produk Sekali Pakai

- 21 Maret 2022, 17:45 WIB
Salah satu contoh ekonomi sirkular yang diterapkan BUMDes Bina Mandiri Sejahtera Desa Patrol Kabupaten Indramayu
Salah satu contoh ekonomi sirkular yang diterapkan BUMDes Bina Mandiri Sejahtera Desa Patrol Kabupaten Indramayu /Dok BUMDes BMS

"Penanganan sampah adalah komitmen bersama, dimulai dari kurangi sampah, gunakan produk guna ulang,” tegas dia.

Menurut Edward, masyarakat yang tak peduli sampah cenderung menggunakan sampah plastik sekali pakai sesuai gaya hidup masa kini.

Sedianya penerapan Permen LHK tadi bisa mengurangi prosentase masyarakat yang tak peduli terhadap sampah tadi.

Permen LHK itu, kata Edward, menjadi upaya   mewujudkan komitmen ekonomi hijau Indonesia untuk mengurangi sampah hingga 30% pada 2029.

Baca Juga: HPSN 2022: Gerakan Kelola Sampah Selama Tiga Pekan, Wujud Tanggungjawab Pribadi Pada Lingkungan

Sehingga, kata Edward Nixon,  para produsen diwajibkan   mengurangi produk sampah. Utamakan kemasan yang bisa diguna ulang.

“Gunakan produk daur ulang baru kemudian yang bisa diolah kembali. Tindakan mengurangi sampah diharapkan diawali dari produsen,” ujar dia dalam webinar belum lama ini di Jakarta.

Kemudian juga menanggapi wacana yang mendorong penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai ketimbang galon guna ulang.

Menurut dia, AMDK galon sekali pakai bertentangan dengan prioritas penanganan sampah sebagaimana dalam Permen LHK 75/2019 itu.

AMDK galon sekali pakai, hanya akan menjadi sampah.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini