Namun demikian, 97% tenaga kerja yang terserap masih berada di sektor informal, sektor rumah tangga, bukan ekonomi produktif.
Kementerian Koperasi dan UKM, terus berupaya mendorong pelaku UMKM untuk bertransformasi dari informal ke formal, untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik.
Baca juga: Strategi UMKM Menangkap Peluang 2022, Menkop UKM: Adaptasi, Kreativitas, Inovasi
Pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk mempercepat pengurusan jiin usaha atau NIB.
"Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat dengan mudah mendapatkan izin edar dari BPOM, sertifikasi halal, termasuk semakin mudah dalam mengakses pembiayaan," ujar Teten.
Direktur Utama SMESCO Indonesia, Leonard Theosabrata, berharap kerja sama dengan Kabupaten Solok tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tapi ada pencapaian yang dapat direalisasikan.
Ia meyakini dengan kolaborasi dapat menghasilkan banyak hasil positif untuk UMKM.
SMESCO sendiri sudah banyak melakukan MoU sampai 90 lebih dengan berbagai pihak dan harus ada inisiatif.
"Jadi harus menghasilkan produk dan investasi yang dapat dirasakan oleh masyarakat," tutur Leo.
Artikel Rekomendasi