POSJAKUT -- SMESCO Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, menandatangani nota kesepahaman, Senin, 27 Desember 2021, di Gedung SMESCO Indonesia.
Kerjasama ini dalam rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Kapabilitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUMKM) Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat guna mendukung pemulihan ekonomi.
Pemberdayaan tersebut ditindaklanjuti melalui program peningkatan kapasitas dan kapabilitas jejaring pemasaran dalam ekosistem SMESCO Indonesia kepada 200 UMKM Kabupaten Solok.
Baca juga: Refleksi Tahun 2021, Outlook Tahun 2022, Menteri Teten: Fokus Dongkrak Skala Ekonomi UMKM Naik Kelas
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, menyambut baik adanya kerjasama ini. Melalui kerjasama ini diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Solok dapat terus tumbuh, berkembang dan menjadi pemacu pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui program ini.
"Saya berharap pelaku UMKM Kabupaten Solok, dapat semakin berdaya saing, baik di dalam maupun luar negeri," katanya.
Menurut Teten, untuk dapat tumbuh, berkembang dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, pelaku UMKM harus bertransformasi dari informal ke formal.
Saat ini, postur pelaku UMKM masih di dominasi usaha mikro dengan presentase sebesar 99,6%, dan menyerap tenaga kerja hingga 97%.
Artikel Rekomendasi