POSJAKUT -- Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, meninjau beberapa UMKM penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM Tahun 2021 di kawasan Bukit Duri dan Manggarai, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.
Dari hasil peninjauannya, ia bersyukur penggunaan BPUM tepat sasaran. Artinya digunakan bukan hanya untuk bertahan selama pandemi, tapi juga menambah skala usaha.
"Alhamdulillah BPUM bisa digunakan untuk bertahan. Bisa untuk peningkatan lagi, penerima juga bisa meluaskan usaha seperti menjadi agen, dan bisa mengakses KUR," ucap Fiki bahagia.
Baca juga: MenkopUKM Sebut Pendekatan Rantai Pasok Bisa Menjadi Skema Pembiayaan Bank Bagi UMKM
Ia pun mengapresiasi para UMKM yang tetap semangat bertahan, dan mengembangkan usahanya. Tentunya, dengan sudah memanfaatkan Banpres ini secara produktif.
Terkait KUR untuk pelaku UMKM, Fiki menyampaikan, dari pemerintah sudah menetapkan sampai Rp50 juta tanpa agunan. Bahkan rencananya akan ditingkatkan hingga Rp100 juta tanpa agunan.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini bisa dimanfaatkan untuk lebih mengembangkan usaha UMKM. Bukan digunakan untuk konsumtif.
Baca juga: Kata Isteri Gubernur DKI Jakarta, Kuliner Betawi Mampu Tingkatkan Imunitas untuk Melawan Covid-19
Ia menegaskan, KemenKopUKM terus memastikan dan memantau, bahwa penyaluran bantuan pemerintah, mulai dari BPUM hingga KUR benar-benar dimanfaatkan secara baik oleh para penerima.
"Kami juga siap membantu jika ada hambatan apa saja yang dialami UMKM," imbuhnya.
Artikel Rekomendasi