Penerima Manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Rp9 Juta Persemester Capai 11.812 Orang

- 2 Desember 2021, 09:22 WIB
KJMU Bulan Oktober 2021 Kapan Cair? Cek Penerima Tahap 2 Sekarang!
KJMU Bulan Oktober 2021 Kapan Cair? Cek Penerima Tahap 2 Sekarang! /Instagram.com/@bank_indonesia

POSJAKUT -- Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, besaran dana untuk mahasiswa/i Rp9.000.000 per semester.

Kali ini kata Waluyo Hadi, da 11.812 penerima manfaat yang berasal dari jenjang D3 sampai S1 negeri dan swasta, termasuk profesi.

“Rinciannya, jenjang D3 mencapai 1.395 penerima, D4 sebanyak 387 orang, S1 ada 10.028 penerima, serta profesi dua penerima," kata Waluto Kamis 2 Desember 2021.

Dia mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mencairkan bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2021 mulai 29 November 2021 lalu terhadap 11.812 penerima manfaat.

Menurut Waluyo Hadi, untuk jenjang pendidikan D3 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini sampai enam semester dan masih dapat diperpanjang dua semester.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan D4/S1 sampai delapan semester dapat diperpanjang dua semester.

"Total nilai bantuan dana pendidikan KJMU Tahap II Tahun 2021 yang dikucurkan mencapai Rp 106.308.000.000," katanya.

Waluyo mengatakan pemegang KJMU bisa melakukan penarikan dana bantuan setelah proses pencairan dana kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selesai. Artinya, KJP Plus secara penuh disalurkan terlebih dulu.

“Penerima manfaat KJMU harus sabar dulu, setelah KJP Plus dulu selesai dipindah bukukan ke rekening peserta didik penerima, baru dilanjutkan ke KJMU," tuturnya. ***

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x