TAUSIYAH : Imam Batal di Tengah Salat

- 5 Oktober 2022, 14:38 WIB
ILUSTRASI : Salat di mesjid sebagai salah satu tempat ibadah
ILUSTRASI : Salat di mesjid sebagai salah satu tempat ibadah /Nur Aliem Halvaima /Pixabay / Fuzz /POSJAKUT

IMAM BATAL DITENGAH SALAT

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

POSJAKUT - Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du. Ada dua cara yang bisa dilakukan makmum, jika imam batal di tengah salat -- atau sholat, shalat dalam bahasa Arab.

Pertama, dia membatalkan salat, keluar dari jamaah, dan menunjuk salah seorang di belakangnya untuk menggantikan posisinya sebagai imam hingga shalat selesai.

Dalil masalah ini adalah peristiwa yang dialami Umar bin Khatab Radhiyallahu 'anhu, ketika beliau ditusuk oleh orang Iran, Abu Lukluk al-Majusi.

Baca Juga: TAUSIYAH : Enggan Berinfaq Bisa Menghilangkan Barakah

Amr bin Maimun menceritakan,

إني لقائم ما بيني وبين عمر – غداة أصيب – إلا عبد الله بن عباس، فما هو إلا أن كبر فسمعته يقول: قتلني أو أكلني الكلب حين طعنه، وتناول عمر عبد الرحمن بن عوف فقدمه فصلى بهم صلاة خفيفة

Di pagi peristiwa penusukan itu, aku berdiri (di shaf kedua, pen.), dan tidak ada orang antara aku dengan Umar, selain Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhum.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Fatamorgana Djufri Tambora


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x