POSJAKUT - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan Rp1 triliun dana pendamping (matching fund) tahun 2022.
Dana tersebut untuk memfasilitasi dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka.
"Dana pendamping ini kita harapkan bisa mendorong pendayagunaan perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada Kemendikbudristek RI, Nizam, di Pekanbaru, Kamis (14/7/2022).
KemenBaca Juga: Kemendikbudristek Genjot Prestasi Generasi Muda Hingga Ajang Internasional
Selain itu, kata Nizam, pemerintah daerah, pelaku industri, pelaku pariwisata, pelaku ekonomi sehingga pembangunan di daerah akan makin optimal.
Ia menyampaikan itu dalam acara groundbreaking (peletakan batu pertama) menandai dimulainya pembangunan proyek Advance Knowledge & Skill for Sustainable Growth Project in Indonesia-Asian Development Bank (AKSI-ADB) UNRI, disaksikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto di lapangan terbuka kampus Bina Widya UNRI, di Pekanbaru.
Menurut dia, teknisnya kalau pemda akan membangun satu kawasan misalnya membutuhkan dukungan dari mahasiswa, dosen dari UNRI, kemudian Pemda komit menalangi anggarannya Rp100 juta, maka akan diberikan dana pendamping Rp100 juta atau dengan jumlah yang sama dari Kemendikbudristek RI.
Dana pendamping tersebut, katanya, diberikan untuk memberdayakan dosen dan mahasiswa bisa lebih memberi manfaat bagi pembangunan daerah dalam menerapkan Kampus Merdeka.
"Program Kampus Merdeka yakni dengan menghadirkan mahasiswa berinteraksi langsung dengan masyarakat," ujar Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi itu.
Artikel Rekomendasi