TAUSIYAH : Tips Mencari Kerja Yang Halal (2)

- 31 Mei 2022, 20:15 WIB
ILUSTRASI : Fotografer dan videografer salah satu pekerjaan yang halal di salah satu acara perkawinan di Bekasi Utara, Kota Bekasi
ILUSTRASI : Fotografer dan videografer salah satu pekerjaan yang halal di salah satu acara perkawinan di Bekasi Utara, Kota Bekasi /Nur Aliem Halvaima /Foto ; Nur Aliem Halvaima - POSJAKUT /

“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api." (HR. Ahmad, 4:165).

Baca Juga: TAUSIYAH : Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja

Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

“Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak." (HR. Bukhari, no. 1476).

Baca Juga: TAUSIYAH : Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah

Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.

5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain

Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan,

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x