TAUSIYAH : Menangis Dalam Shalat

- 27 Maret 2022, 14:00 WIB
ILUSTRASI : Selesai shalat biasanya dilanjutkan dengan membaca Al Qur'an
ILUSTRASI : Selesai shalat biasanya dilanjutkan dengan membaca Al Qur'an /Foto : dok Nur Aliem Halvaima / Posjakut

Juga telah ada bukti secara eksplisit bahwa Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu 'anhu menangis dalam shalatnya.

Lantas menangis seperti apa yang dibolehkan dan tidak dibolehkan?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-:Utsaimin rahimahullah berkata, 'Menangis ketika membaa Al-Qur'an, saat sujud, begitu pula saat berdo'a adalah sifat orang-orang shalih. Bahkan orang seperti itu layak dipuji."

Baca Juga: TAUSIYAH : Musibah Dunia Juga Pelebur Dosa

Adapun jika menangis karena urusan duniawi dan tidak bisa dicegah, shalatnya tidaklah batal.

Adapun jika mampu untuk dicegah dan menangisnya dengan suara, maka shalatnya batal menurut para imam dari empat madzhab.

Namun Imam Syafi'i dan Imam Ahmad dalam hal ini menyatakan batal dengan syarat jika muncul dua huruf.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah menerangkan,

"Menangis dalam shalat jika karena takut pada Allah dan mengingat perkara akhirat, begitu pula karena merenung ayat yang dibaca seperti saat melewati ayat-ayat yang menyebutkan janji dan ancaman, maka tidak membatalkan shalat.

Baca Juga: TAUSIYAH : Amal Kebaikan yang Ditujukan pada Mayit Dapat Melebur Dosa

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini