Qatar Wajibkan Penonton Tunjukkan Bukti Tes COVID-19 Negatif

- 30 September 2022, 08:35 WIB
Kondisi Stadion Internasional Khalifa Piala Dunia FIFA, Doha, Qatar, Kamis 29 September 2022.
Kondisi Stadion Internasional Khalifa Piala Dunia FIFA, Doha, Qatar, Kamis 29 September 2022. /Mohammed Dabbous/REUTERS

POSJAKUT -- Pemerintah Qatar mewajiban penonton yang akan menghadiri Piala Dunia di Qatar harus menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif.

"Semua pengunjung berusia enam tahun ke atas harus
menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam
waktu 48 jam sebelum keberangkatan mereka atau dari tes
antigen cepat yang diambil dalam 24 jam sebelum tiba," kata
Komite Tertinggi untuk Pengiriman & Warisan Qatar, dalam sebuah pernyataan, di Doha, Kamis (29/9/2022).

Hasil tes antigen cepat hanya akan diterima jika berasal dari
pusat kesehatan resmi dan tidak dilakukan sendiri. Tidak ada tes lebih lanjut yang diperlukan di Qatar jika pengunjung tidak
mengalami gejala COVID-19.

Baca Juga: 2,45 Juta Tiket Piala Dunia Qatar 2022 Telah Terjual

Pengunjung berusia 18 tahun ke atas juga akan diminta untuk
mengunduh aplikasi telepon pelacakan kontak yang dikelola
pemerintah bernama Ehteraz.

"Status Ehteraz hijau (menunjukkan pengguna tidak memiliki
kasus COVID-19 yang dikonfirmasi) diperlukan untuk memasuki ruang tertutup publik apa pun," tambah pernyataan itu.

"Siapa pun yang dites positif COVID-19 saat berada di Qatar akan diminta untuk mengisolasi sesuai dengan pedoman
Kementerian Kesehatan Masyarakat," kata pernyataan itu.

Qatar telah mencatat lebih dari 440.000 kasus COVID-19 yang
dikonfirmasi dan 692 kematian akibat virus tersebut, menurut
data dari Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Baca Juga: Turki akan Kerahkan 3.250 Petugas Amankan Piala Dunia Qatar 2022. Diantara 50 Anjing Pendeteksi Bom

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x