Langgar UU, Pemprov DKI Cari Alternatif Tempat CFW Selain Dukuh Atas

- 24 Juli 2022, 07:15 WIB
Salah satu gaya ekspresi di Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menilai aktivitas ini sudah mengganggu ketertiban umum dan melanggar UU Lalu Lintas.
Salah satu gaya ekspresi di Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menilai aktivitas ini sudah mengganggu ketertiban umum dan melanggar UU Lalu Lintas. /Foto: TikTok @baassaputrasaja/

POSJAKUT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencari lokasi alternatif untuk remaja melakukan peragaan busana Citayam Fashion Week (CFW) selain di Dukuh Atas. Sebab, melanggar Undang-undang karena mengganggu pejalan kaki di penyeberangan jalan.

"'Zebra cross' itu digunakan untuk menyeberang, tidak boleh untuk kegiatan lain. Tentu kami akan coba tempat yang terbaik untuk anak-anak kalau ingin terus melaksanakan 'fashion week' tersebut," kata Riza di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, ada beberapa opsi yang bisa dijadikan ajang mereka mengekspresikan kreativitas lebih luas misalnya di selasar selatan Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Girl Grup K-Pop Debut, NewJeans, Berani Tampil Tanpa Promosi, Daebak!

"Umpamanya bisa saja di selasar selatan itu kan enak, tempatnya enak, ada tribunnya. Bisa duduk di situ, tidak mengganggu ketertiban umum," imbuh Riza.

Tak hanya itu, opsi lain bisa dilakukan di pusat perbelanjaan atau Taman Ismail Marzuki (TIM) seperti yang diusulkan anggota DPRD DKI.

"Boleh saja usulan DPRD di TIM bisa. Yang mengusulkan di Sarinah juga bisa, selama tidak mengganggu. Saya kira nanti dikomunikasikan," ucap Riza.

Meski begitu, ia meminta agar aksi remaja itu memperhatikan ketertiban dan kebersihan.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah mulai kegiatan belajar di sekolah dan tidak pulang larut malam.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x