WADA Cabut Sanksi LADI, Merah Putih Siap-siap Kembali Berkibar

- 17 Januari 2022, 16:34 WIB
Ilustrasi Doping
Ilustrasi Doping /PEXELS/ Nataliya Vaitkevich/

POSJAKUT --  Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan  Badan Anti-Doping Dunia (WADA)  segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada awal Februari 2022.

Ada surat resmi WADA, yang ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli, yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat 14 Januari 2022.

“Berdasarkan surat resmi WADA terkait isu-isu,  sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: LADI Susun Rencana Tes Doping untuk Tahun 2022. Koordinasi ke Seluruh Cabang Olahraga

Pelepasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak  7 Oktober 2021.

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut, maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar.

Selain itu Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.

Baca Juga: Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI DKI Buka Pendaftara Calon Ketua Umum Untuk Masyarakat Luas

“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai. Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya, juga bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” jelas Okto.

Setelah LADI terbebas dari sanksi, lanjut dia, tim gugus tugas selanjutnya akan mulai melakukan proses investigasi terkait duduk perkara ketidakpatuhan LADI atas pemberian sampel doping.

“Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi akan segera dimulai dan kami akan bekerja sama dengan pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini,” katanya.***

 

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini