Kenalan dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Kata Ambu Anne

- 28 Oktober 2022, 16:20 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Ambu Anne)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Ambu Anne) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Tangkapan layar instagram anneratna

 

POSJAKUT -- Kenalan dengan Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang tengah jalani sidang perceraian dengan suaminya Dedi Mulyadi.

Bupati perempuan pertama di Purwakarta ini resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi yang juga mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.

Bupati yang disapa Ambu Anne itu datang sendiri ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin 19 September 2022 untuk menggugat cerai suami yang telah ia dampingi lebih dari 19 tahun.

Ambu Anne pernah mendampingi sang suami yang menjabat dua priode sebagai Bupati Purwakarta pada periode 2008-2013 dan periode 2013-2018.

Baca Juga: KPK Periksa Dedi Mulyadi Terkait Aliran Dana Banprov untuk Indramayu

Kemudian Dedi Mulyadi berkantor di Senayan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Mendapatkan ilmu selama mendampingi suaminya, menjadi bekal untuk Ambu Anne maju pada Pilbup 2018 dan akhirnya menang.

Anne dilantik menjabat sebagai Bupati Purwakarta sampai dengan sekarang. Selama menjabat sebagai bupati, Ambu Anne terkenal sangat ramah.

Dan kemarin 27 Oktober 2022, Ambu Anne menghadiri sidang ketiga yang masih beragendakan mediasi.

Diketahui, Bupati Anne juga telah menjelaskan alasan menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi usai mengikuti sidang gugatan yang ketiga kali Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Tim Basarnas Jawa Barat Berhasil Evakuasi 5 Pendaki Gunung Guntur, Garut dalam Keadaan Selamat

Menurut pengakuannya, gugatan kepada sang suami mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang ada dan sesuai syariat Islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," ujar Ambu Anne.

Ketika ditanya soal syariat Islam yang dimaksudnya, dirinya tidak menjelaskan secara rinci. Ambu Anne hanya menyebut ahli agamar Islam pasti memahaminya.

"Kalau pak kyai sudah tahu syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Minta Penyelenggaraan CPP Beras, Kedelai, dan Jagung Dikelola Perum BULOG

Anne membenarkan pertanyaan yang diajukan kepadanya soal apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama. "Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," tegas Bupati.

Perlu diketahui, Bupati Anne resmi menjabat sebagai Bupati Purwakarta setelah menjalani prosesi pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dia dan pasangannya, Aming akan menjabat sampai Tahun 2023 mendatang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Kamis 20 September 2018.

Baca Juga: Desy Ratnasari Siap Maju di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2024

Keponakan Mantan Bupati Purwakarta Bunyamin Dudih itu ternyata telah lama berkiprah di Purwakarta.

Anne kelahiran Cianjur tahun 1982 itu mulai mencoba peruntungannya dengan mengikuti ajang Mojang Purwakarta pada Tahun 1999.

Ia dinikahi politisi Golkar Dedi Mulyadi pada tahun 2003 dan mendampinginya selama menjadi wakil bupati dan bupati Purwakarta selama dua periode hingga 2018.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Pemkab Purwakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x