POSJAKUT -- Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum BULOG Mokhamad Suyamto mengungkapkan pihaknya menyambut baik terbitnya Perpres Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Menurut Mokhamad Suyamto, pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada BULOG yang ditandatangani Presiden Jokowi 24 Oktober 2022 lalu.
Mantan Kepala Divisi Komunikasi Pemasaran dan Pembinaan Anak Perusahaan, Direktorat Komersial Perum BULOG 2020 ini mengatakan Perpres tersebut telah menetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh Pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Baca Juga: Perum Bulog Siap Lakukan Impor Kedelai yang Selama Ini Dimonopoli Kelompok Bisnis
"Tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya,” kata Suyamto Jumat 28 Oktober 2022.
Selanjutnya, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional. Terdapat 11 bahan pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.
Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, juga menjaga ketersediaan pasokan produsen berbahan baku pangan.
Baca Juga: Bangun 13 Pabrik Pengolahan Beras Modern, Budi Waseso: Bulog Bertekad Jadi Raja Perberasan Nasional
Baca Juga: BULOG, Badan Pangan Nasional dan Kemenhub Manfaatkan Tol Laut Percepat Pengiriman Stok Beras
Artikel Rekomendasi