Kenalan dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Kata Ambu Anne

- 28 Oktober 2022, 16:20 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Ambu Anne)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Ambu Anne) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Tangkapan layar instagram anneratna

Diketahui, Bupati Anne juga telah menjelaskan alasan menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi usai mengikuti sidang gugatan yang ketiga kali Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Tim Basarnas Jawa Barat Berhasil Evakuasi 5 Pendaki Gunung Guntur, Garut dalam Keadaan Selamat

Menurut pengakuannya, gugatan kepada sang suami mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang ada dan sesuai syariat Islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," ujar Ambu Anne.

Ketika ditanya soal syariat Islam yang dimaksudnya, dirinya tidak menjelaskan secara rinci. Ambu Anne hanya menyebut ahli agamar Islam pasti memahaminya.

"Kalau pak kyai sudah tahu syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Minta Penyelenggaraan CPP Beras, Kedelai, dan Jagung Dikelola Perum BULOG

Anne membenarkan pertanyaan yang diajukan kepadanya soal apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama. "Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," tegas Bupati.

Perlu diketahui, Bupati Anne resmi menjabat sebagai Bupati Purwakarta setelah menjalani prosesi pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dia dan pasangannya, Aming akan menjabat sampai Tahun 2023 mendatang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Kamis 20 September 2018.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Pemkab Purwakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x