POSJAKUT -- Sebanyak 12 orang dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan terhadap Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 222, Bharada E tak percayai pelecehan seks terhadap Putri
Ke 12 saksi yang dihadirkan termasuk orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J kepada Majelis Hakim.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E saat menjalani persidangan.
-Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Sambo Depresi
Selain itu, Bharada E juga menambahkan dirinya akan bicara sejujur-jujurnya dan tidak mempercayai soal tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," tuturnya.
“Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih,” tutupnya.***
Artikel Rekomendasi