Di bagian lain dakwaan jaksa, terungkap juga ketika, menghadap pimpinannya usai peristiwa penembakan Brigadir J, saat ditanya pimpinannya apakah dia juga ikut menembak Brigadir J, Sambo menjawab tidak.
Di hadapan Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Divpropam), dan dua perwira lain Benny Ali dan Agus Nur Patria Sambo mengaku bahwa dirinya telah menghadap pimpinan.
“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa dalam dakwaannya.
-Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Sambo Depresi
Sambo yang tidak mengakui menembak Brigadir J menyebutkan, kepada pimpinannya (tentu dalam hal ini, Kapolri-red) dia mengatakan jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya kaliber 45.***
Artikel Rekomendasi