Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Usut Perusakan di Luar Stadion

- 10 Oktober 2022, 21:10 WIB
Tragedi Kanjuruhan, tim investigasi Polri usut perusakan di luar stadion. // Foto: Ist/PMJNews
Tragedi Kanjuruhan, tim investigasi Polri usut perusakan di luar stadion. // Foto: Ist/PMJNews /lubuklinggau.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Tragedi Kanjuruhan. Tim investigasi Polri mengusut dugaan perusakan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan terhadap fasilitas umum ataupun kendaraan polisi seusai pertandingan Arema vs Persebaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas berdasarkan bukti rekaman yang dikumpulkan.

“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan, termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Senin 10 Oktober 2022.

Namun Dedi tidak merinci lebih lanjut mengenai berapa jumlah pelaku yang diduga melakukan perusakan tersebut. Dedi akan menyampaikan perkembangannya ketika sudah memperoleh informasi.

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polisi Mulai Arahkan Perhatian kepada Perusuh di Luar Stadion

“Nanti, tunggu tim,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu pekan lalu.

Sperti diberitakan POSJAKUT,8 Oktober 2022, Polri mulai mengarahkan perhatian kepada para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang.

-Baca Juga: Letjen TNI Purnawirawan Doni Monardo Yakin TGIPF Mampu Ungkap Tragedi Kanjuruhan Secara Menyeluruh

Polisi berharap, para pelaku perusakan dan pembakaran itu untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi Sabtu 8 Oktober 2022.

Dedi memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.

-Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 705, Dirawat di Rumah Sakit 36 Orang

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini