Benteng Keadilan Roboh, Jika 2 Hakim Agung Bahkan Ketua MA Terlibat Kasus Sudrajat Dimyati

- 25 September 2022, 19:30 WIB
Benteng keadilan roboh, jika 2 Hakim Agung bahkan Ketua MA  terlibat kasus Sudrajat Dimyati. /
Benteng keadilan roboh, jika 2 Hakim Agung bahkan Ketua MA terlibat kasus Sudrajat Dimyati. / /jurnalgaya.pikiran-rakyat.com/

"Penyidik memanggil saksi karena ada keperluan agar lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka," kata Ali.

KPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad diduga menerima uang sebesar Rp800 juta.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang suap tersebut melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

-Baca Juga: Memalukan, Gedung MA Digeledah, Gara-gara Tersangka Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

"SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu)," ujar Firli saat konferensi pers, Jumat dua hari lalu.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x