Pemprov DKI Jakarta  Ingin Mobil Listrik Berbasis Batrai Digunakan di Berbagai Daerah Indonesia

- 24 September 2022, 12:35 WIB
Terkait KBLBB ini pemerintah sudah mempersiapkan regulasi dan strategi untuk mewujudkan rencana percepatan penggunaan kendaraan listrik
Terkait KBLBB ini pemerintah sudah mempersiapkan regulasi dan strategi untuk mewujudkan rencana percepatan penggunaan kendaraan listrik /Agha Yuninda/ANTARA FOTO

POSJAKUT – Kepala Departemen Perencanaan dan Standarisasi PT TransJakarta, Chandra Rakhmat mengungkapkan salah satu mimpu dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di berbagai daerah di Indonesia.

Pemerintah DKI Jakarta sendeiri menggencarkan penggunaan KBLBB di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya melalui nota kesepahaman (MoU) antara pengelola Transjakarta dan sektor swasta yang menyasar penggunaan lebih dari 10 ribu unit bus Transjakarta pada 2030. 

Sejauh ini kata Kepala Departemen Perencanaan dan Standarisasi PT Transjakarta, Chandra Rakhmat transportasi publik sektor swasta yang dipelopori Bluebird telah melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik tersebut di Indonesia.

Baca Juga: 3.000 Unit Bus TransJakarta Bermesin Diesel Segera Direkayasa Jadi Bus Listrik

“Sejauh ini Pemerintah DKI Jakarta juga sudah menggunakan kendaraan listrik pada bus Transjakarta yang resmi beroperasi Maret 2022 lalu sejumlah 30 unit bus listrik,” kata Kepala Dep Perencanaan dan Standarisasi PT Transjakarta, Chandra Rakhmat Sabtu 24 September 2022.

Sebelumnya dalam workshop yang diselenggarakan The International Council on Clean Transportation (ICCT) bersama Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Chandra mengaakan, pemerintah sudah mempersiapkan semua regulasinya terkait KBLBB ini

Menurutn Analis Kerja Sama Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Supriyadi pemerintah sudah mempersiapkan regulasi dan strategi untuk mewujudkan rencana percepatan penggunaan kendaraan listrik.

Baca Juga: TransJakarta Lakukan Uji Coba 3 Bus Listrik Asal China, di Jalur Kampung Melayu-Tanah Abang Selama 3 Bulan

Salah satunya, adalah dengan menyiapkan Perpres No. 55 Tahun 2019. Yang terbaru adalah Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan KBBLB sebagai kendaraan dinas operasional. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PT TRANSJAKARTA/ANT


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini