Jakarta Berkomitmen Menjadi Daerah Tertib Ukur Berkesinambungan Sebagai Perlindungan Konsumen

- 22 September 2022, 11:30 WIB
/Jakarta.go.id

DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta Dinas PKUKM mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Ratu mengatakan, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Penganugerahan Pengharagaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada 30 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Kemendag dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Sepakati Pembangunan Metrologi Legal di Daerah

Ratu mengatakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum termasuk lingkungan hidup di DKI Jakarta.

Caranya kata Ratu,  adalah dengan terus mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga penghargaan Daerah Tertib Ukur ini berkesinambungan betul-betul mejadi perlindungan terhadap konsumen.

Penghargaan yang diterima Pemprov DKI ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kemendag sepanjang Tahun 2021 yang telah mencakup beberapa aspek yang telah dipenuhi sebagai dasar penentuan kriteria Daerah Tertib Ukur.

Di antaranya adalah aspek pencapaian outcome tertib ukur, aspek kelembagaan Unit Metrologi Legal dan aspek inovasi kebijakan dan pelayanan kemetrologian. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x