Cibiran Terhadap Kak Seto, Pakar Pidana Sarankan Masuk 'Parodi Advokat'

- 31 Agustus 2022, 10:45 WIB
Cibiran terhadap Kak Seto, pakar pidana sarankan masuk  "Parodi Advokat". Foto: instagram/pikiran-rakyat.com
Cibiran terhadap Kak Seto, pakar pidana sarankan masuk "Parodi Advokat". Foto: instagram/pikiran-rakyat.com /Pikiran-Rakyat.com/

Menurut Taufiq, Kak Seto ini wilayah yang dimasukinya sudah jauh bangat. Sampai meminta ke Bareskrim Polri agar Putri Chandrawathi alias istri Sambo supaya dikenakan tahanan rumah.

"Kenapa dia tak mengurusi ibu-ibu yang masih menyusui, hanya karena persoalan UU ITE, ditahan dan di dalam kamar tahanan itu masih meneteki bayinya. Kenapa dia tak mengurusi masalah seperti ini?" Sindir Taufiq.

Yang kedua, Kak Seto musti belajar dulu, apa yang dimaksudkan Pasal 340 KUHP(pasal pembunuhan berencana) dan Pasal 338 (menghilangkan nyawa orang lain) pasal 55 (aktor intelektual) dan 56 KUHP.

Seharusnya dia bertanya lebih dulu, masa sih seorang tersangka pembunuhan berencana, tidak ditahan dan diminta hanya tahanan rumah? Sementara orang yang hanya dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE, dipenjara?

Taufiq menyarankan, Kak Seto harus belajar, pelanggaran Pasal 340 KUHP itu ancaman hukumannya, pidana mati, pejara seumur hidup..dst.

Menurut advokat dari MT & Partner Law Firm Surakarta ini, kalau mau mengembangkan bakatnya, Kak Seto masuk saja organisasi Parodi Advokat.Advokat yang bagian lucu-lucuan.

Namun di sisi lain Taufiq juga berkata, masih banyak pekerjaan yang layak dilakukan Kak Seto ini, yaitu mengurusi semua anak Indonesia.

Taufiq menandaskan, siapa saja boleh saja bersimpati, berempati kepada siapa saja. Tapi masalah hukum, mbok ya ditahan dulu.

Terus terang, Taufiq menyatakan, kalau Putri Sambo bukan istri seorang jenderal, pasti dia sudah ditahan. Dan dalam kesempatan ini Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) itu mengingatkan, Mabes Polri jangan menerapkan disparitas hukum, perbedaan perlakuan, karena ini orang kuat, istri seorang jenderal, lantas banyak orang mencari perhatian.

"Sekali lagi, kalau Kak Seto ingin memperjuangkan istri Sambo, ingin menjadi Advokat, gabung saja ke satu organisasi yang namanya Parodi Advokat," demikian Taufiq.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: channel M.T&P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x