Surya Darmadi Diperiksa Lagi Kamis Mendatang

- 16 Agustus 2022, 17:25 WIB
Surya Darmadi selama ini bukan berada di Singapura/
Surya Darmadi selama ini bukan berada di Singapura/ /Dok. Antara/Reno Esnir/rwa//

POSJAKUT - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi, tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit rugikan negara Rp78 triliun, Kamis (18/8) mendatang.

“(Pemeriksaan lanjutan) Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaskaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Rencananya pemeriksaan terhadap Surya Darmadi berlanjut hari ini, karena kondisinya kurang sehat setelah perjalanan jauh dari Taiwan dan tiba di Indonesia pada Senin (15/8) kemarin, langsung menjalani pemeriksaan pertama selama tiga jam.

Baca Juga: Kejagung: Kerugian Akibat Rampok Uang Rakyat Oleh PT Krakatau Steel Capai Rp6,9 Triliun

“Yang bersangkutan masih kurang fit, karena perjalanan jauh,” kata Ketut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyebutkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dilanjutkan hari ini oleh penyidik gedung Bundar.

“Kan begini, nanti saya koordinasi, saya juga kan ketemu penyidik juga tadi. Rencana besok (hari ini), mudah-mudahan besok tidak ada halangan lah. Nanti biar ke sini aja lah,” kata Supardi, Senin malam (15/8).

Surya Darmadi diketahui menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan beberapa pekan lalu.
Setelah mendarat di Indonesia, ia langsung ke Gedung Bundar memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini