Keluarga Sambut Rizieq Shihab di Petamburan Usai Bebas Bersyarat

- 20 Juli 2022, 10:25 WIB
Habib Rizieq Shihab disambut keluarga besar di kediaman Petamburan, Rabu 20 Juli 2022.
Habib Rizieq Shihab disambut keluarga besar di kediaman Petamburan, Rabu 20 Juli 2022. / @DPP_LIP/DPP LIP

POSJAKUT - Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di kediamannya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu pagi.

Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.

"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Habib Rizieq Shihab (HRS) Hari Ini Bebas Bersyarat!

Akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut mengunggah foto-foto Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.

Sementara itu, suasana di sekitar Petamburan III sudah ramai sejak pagi. Terlihat simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.

Pada pintu masuk gang kediaman Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah setelah dinyatakan bebas pada Rabu ini.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Rika Aprianti mengatakan Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mulya Achdami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x