POSJAKUT -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur segera menyerahkan MSAT tersangka pencabulan santriwati dan barang bukti kepada Kejaksaan.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, kami berkewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan," jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jomba.
Menurut dia, pihaknya berupaya memproses tersangka dengan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.
Baca Juga: MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Mendekam di Polda Serahkan Diri ke Polisi
Diketahui, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.
Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.
"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Nico.
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Artikel Rekomendasi