Petugas juga telah meminta keterangan dua orang karyawan sebagai saksi. Rekaman kamera pengawas atau CCTV juga turut dibawa sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil analisa awal, Sugeng menduga bahwa "senjata api" yang digunakan pelaku untuk mengancam kedua korban adalah senjata palsu atau hanya korek api.
"Sepertinya bukan betulan, hanya bentuknya menyerupai saja, korek itu. Khan ditunjukkan ke kasirnya, bentuknya identik. Diduga senjata api. Tidak ada yang dilukai, tidak diletuskan juga," katanya seperti dikutip dari Antara Sabtu 16 April 2022.
Baca Juga: KRIMINAL SINGKAT: Spesialis Pencuri Rumah Kosong Digulung, Tawuran dengan Sajam dan Mobil Dewa
Pelaku hanya menggasak uang sebesar Rp1,3 juta yang disimpan di laci kasir. Uang itu hasil penjualan selama setengah hari sedangkan barang-barang berharga milik dua orang karyawan tidak diambil kedua pelaku.
Petugas belum mampu mengidentifikasi nomor pelat kendaraan pelaku yang terparkir di depan swalayan sebab tidak tersorot kamera pengawas sehingga menyulitkan proses penyelidikan.
"Pelaku naik motor, parkir di luar, pas di depan mini market, tapi CCTV tertutup spanduk. Jadi tidak teridentifikasi nomor pelatnya. Sepertinya dia melihat-lihat dulu posisi CCTV yang di luar. Masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Setu AKP Sugeng. ***
Artikel Rekomendasi