Kapolri: Sabu yang Diamankan dari Pangandaran 1,196 Ton, Sedikitnya 5 Juta Orang Terselamatkan

- 24 Maret 2022, 15:15 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) berbincang dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (kanan) saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 24 Maret 2022.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) berbincang dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (kanan) saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 24 Maret 2022. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

POSJAKUT - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan sabu yang diamankan dari kasus pengungkapan penyelundupan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat seberat 1,196 ton.

Kapolri menyebut dengan diamankannya sabu tersebut setidaknya diperkirakan dapat menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.

"Jutaan orang yang terselamatkan itu, jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang," jelas Kapolri Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu Disita Dari Honda Civic, Bagian dari Jaringan Internasional

Menurut, saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolri juga menyatakan, sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.

"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.

Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Baca Juga: KRIMINAL SINGKAT: Ledakan di Ponpes Grobogan, Penyelundup Sabu Dibekuk

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.

Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.***

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini