Wacana Penundaan Pemilu Semakin Ditinggal, DPD RI dan Kemendagri Sepakat Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

- 23 Maret 2022, 12:00 WIB
Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyepakati tidak ada penundaan Pemilu 2024
Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyepakati tidak ada penundaan Pemilu 2024 /maghfur/antarafoto

Komite I DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas sejumlah isu dalam rapat kerja secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta

Sejumlah isu yang dibahas di antaranya pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat, harmonisasi kementerian, dan lembaga dalam pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Aceh serta evaluasi yang sudah berjalan di Kemendagri.

Baca Juga: Taat Pada Ketentuan UUD 1945, Partai Gerindra Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu 2024

Seperti dikethui, pemerintah rencananya akan melakukan pemekaran Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi. Keenam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat antara lain, Papua Barat Daya, Papua Barat.

Selain itu nantinya juga akan ada Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Baca Juga: Hamdan Zoelva Desak Pembuat UU Tetapkan Agenda Pemilu Permanen Setiap Pelaksanaan Pemilu

Menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kebetulan merupakan putra asli Papua, John Wempi Wetipo, pemekaran propinsi di tanah Papua bisa membawa dampak yang baik. 

Dia berharap apapun pemekaran yang akan dilaksanakan, paling tidak ada payung yang besar untuk mengawal semua proses pembangunan yang terjadi di papua.

Payung besar dimaksud adalah urgensi pemerintah pusat untuk membentuk badan otoritas guna mengkoordinir semua kebijakan yang diterapkan di Papua, termasuk terkait pemekaran. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x