Mirip Gunungan Wayang, Logo Baru Sertifikasi Halal yang Kontroversial Tuai Banyak Kritik Negatif

- 14 Maret 2022, 22:30 WIB
Inilah label halal Indonesia yang disorot karena Jawa sentris, mendapat tanggapan BPJPH Kemenag.
Inilah label halal Indonesia yang disorot karena Jawa sentris, mendapat tanggapan BPJPH Kemenag. /kemenag.go.id

POSJAKUT - Kementerian Agama Indonesia mendapat kritik setelah memperbarui logo halal yang tujuannya ikonik dan langsung dapat dikenali, namun alhasil kontroversial.

Kementerian memperkenalkan logo ungu, dengan teks Arab untuk halal yang diberi motif kaligrafi rumit yang tidak langsung terlihat oleh sebagian besar orang saat melihat pertama kalinya.

Menjelaskan filosofi di balik logo baru, kementerian mengatakan pihaknya berusaha untuk menyelaraskan simbol penting lebih dekat dengan budaya Indonesia.

Dalam siaran pers yang dipublikasikan pada Minggu, 13 Maret 2022, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham mengatakan garis besar logo menyerupai gunungan dalam pertunjukan wayang, yaitu wayang kulit yang digunakan untuk mewakili gunung.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Meninggalkan Jakarta

“Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil, menjelaskan bahwa ujung runcing menyampaikan kebutuhan manusia untuk lebih dekat dengan Tuhan ketika semakin tua dan semakin berpengetahuan.

Selama bertahun-tahun, umat Islam Indonesia mengandalkan logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kebutuhan konsumsinya. Logo MUI dapat diperdebatkan dengan lebih lugas, seperti logo halal banyak negara lain, logo ini secara mencolok menampilkan teks Arab yang jelas untuk kata halal.

Poin ini telah disayangkan dan menerima banyak kritik negatif secara online.

Logo Halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi. Kok Indonesia gunungan wayang?” tulis seorang netizen di atas men-tweet.

Halaman:

Editor: Abdurrauf Said

Sumber: COCONUTS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah