Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyebut bahwa, akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri.
Hal ini dalam rangka semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.
"Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka Pemerintah setuju terhadap usulan kita pengembangan struktur Densus 88 Antireror Polri," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Alhamdulilah, Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ini, Perpres sudah ditandatangani dan saat ini memiliki lima bintang satu. Dan harapan Sigit, tak berhenti dan kita akan kembangkan.
Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Telepon dari Kapolres, Ada yang Hamil Habis Renang
"Jumlah personel 3.701 dari Densus 88 Antireror Polri, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat," kata Sigit.
Sehingga anggota Densus, memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki anggota Densus.
Lebih dalam, selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional.
Sehingga, lanjut Sigit, ke depannya detasemen berlambang burung hantu itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan menghadapi segala bentuk tantangan yang ada.
Artikel Rekomendasi