Kapolri Sigit: Sudah 612 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama 2020-2021

- 19 Februari 2022, 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, saat memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Bali, Rabu 16 Februari 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, saat memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Bali, Rabu 16 Februari 2022 /Nur Aliem Halvaima /Foto dok : Media Humas Polres Metro Bekasi /PosJakut

POSJAKUT - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Praowo mengungkapkan, setidaknya ada 612 tersangka teroris ditangkap Densus 88 selama dua tahun terakhir (2020-2021).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di hadapan personel Densus 88, juga menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan menjaga stabilitas Kamtibmas di tahun 2022. 

Demikian Kapolri Jenderal Listyo Sigit, saat memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Bali, Rabu 16 Februari 2022.

Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme.

Baca Juga: Sebelum Keburu Pindah ke Kalimantan, Yuk Kita Menelusuri Jejak Ibu Kota Jakarta di Museum Sejarah!

Sementara, sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang. 

Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso.

Saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran. 

Sigit juga berbicara soal optimalisasi peran stakeholders dan counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x