POSJAKUT – Kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat non aktif yang dikaitkan dengan isu penganiayaan dan perdagangan orang segera ditingkatkan ke penyidikan.
Kerangkeng manusia yang dikaitkan dengan isu penganiayaan, perdagangan orang itu terbongkar bersamaan dengan tertangkapnya Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin oleh KPK beberapa waktu lalu.
Kerangkeng manusia yang dikaitkan dengan isu penganiayaan, dan perdagangan orang ini menarik perhatian berbagai pihak. Ketua Lembaga LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan kasus ini terkait dengan tindak pidana perdagangan orang.
Kasus kerangkeng manusia ini,menurut Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, sudah didalami para penyelidik Polda Sumut.
-Baca Juga: Mayat Pria Muda Ditemukan di Waduk Duta Mas, Tanjung Duren Jakbar, Ini Penjelasan Polisi
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapolda untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu aja ekspose nanti," jelasnya.
Saat dikonfirmasi Senin 7 Februari 2022, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tim Bareskrim Polri sudah melakukan asistensi langsung ke Polda Sumatera Utara.
Asistensi itu untuk mendapat gambaran umum terkait konstruksi perkara hingga pasal yang diduga dilanggar dalam kasus tersebut.
"Sudah kemarin saat asistensi, eksposenya internal Polda Sumut. Sabar.”
Artikel Rekomendasi