Arteria Dahlan Tidak Sama dengan Edy Mulyadi, Margarito; Polisi Sudah Bertindak Benar

- 6 Februari 2022, 14:05 WIB
Ratusan masyarakat sunda minta arteria dahlan dipecat. /Tim Purwakarta Talk
Ratusan masyarakat sunda minta arteria dahlan dipecat. /Tim Purwakarta Talk /purwakarta.pikiranrakyat.com/

POSJAKUT – Kasus Arteria Dahlan yang sempat membuat berang masyarakat Sunda/Jawa Barat-Banten terjadi dalam kapasitas Arteria sebagai anggota DPR.

Karenanya, tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek.

Kasus Arteria Dahlan jelas tidak sama dan tak bisa disamakan dengan kasus wartawan Edy Mulyadi. Arteri bicara dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR, Edy Mulyadi tidak.

Demikian pendapat pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengomentari kasus Arteria Dahlan yang sempat digugat/ diprotes masyarakat Sunda beberapa waktu lalu.

Arteria sempat menuai badai protes karena ucapannya yang mendesak Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat memimpin rapat.

-Baca Juga: Film 'Kukira Kau Rumah', Perpaduan Romansa Prilly - Jourdy dengan Isu Mental Health

Kendati Arteria meminta maaf, tapi protes tidak reda. Bahkan Majelis Adat Sunda membawa kasus ini ke polisi. Ucapan Arteri dituding bermuatan ujaran kebencian.

Terakhir, penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus ini. Alasannya tak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Arteria Dahlan sebagai anggota DPR juga memiliki hak imunitas sehingga tidak bisa dipidanakan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini