BPOM Pastikan Molnupiravir Diproduksi Mei Mendatang

- 19 Januari 2022, 06:50 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito, Senin 10 Januari 2022 menyebutkan pihaknya resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022.
Kepala BPOM Penny Lukito, Senin 10 Januari 2022 menyebutkan pihaknya resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

POSJAKUT – Menyusul keluarnya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan Molnupiravir diproduksi Mei atau Juni 2022.

"Estimasi produksi lokal Molnupiravir pada bulan Mei atau Juni 2022," kata Penny Lukito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti dari YouTube Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.

Menurut dia, vaksin ini akan diproduksi PT Amarox – anak perusahaan dari India sudah mendapatkan izin produksi dan sedang bangun fasilitas yang akan digunakan untuk produksi. BPOM mendampingi untuk persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," katanya.

Penny menyebut BPOM hingga saat ini masih melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan CPOB setelah Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Kapsul Keras untuk produksi Molnupiravir diperoleh PT Amarox pada 3 Januari 2022.

Selain PT Amarox, kata Penny, PT Kimia Farma juga berencana memproduksi Molinupiravir dan sudah mendapatkan lisensi medicines patent pool (MPP).

"Saat ini sedang proses persiapan dossler dan fasilitas PQ WHO diharapkan pada Juni 2022 sudah dapat submit aplikasi ke WHO dan sudah bisa produksi," katanya.

Dalam kegiatan itu, Penny juga melaporkan kesiapan produksi obat antivirus COVID-19 Favipiravir di dalam negeri.

Saat ini, terdapat lima industri farmasi yang sudah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk produksi lokal, masing-masing Kimia Farma, Kalbe Farma, Novell, Amarox Pharma Laboratories Global, dan Lapi Laboratories.

"Yang sudah aktif berproduksi dari lima industri farmasi tersebut adalah Kalbe Farma dan Kimia Farma," katanya.

Menurut Penny, Amarox, Novel dan Lapi belum berproduksi karena masih persiapan untuk produksi kemasan dan uji stabilitas.

"Kami tetap mengawal dan mengawasi mutu produksi obat yang mereka buat," katanya.***

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x