POSJAKUT -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya masih tetap mempertahankan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terhadap semua sekolah di Jakarta.
Bahwa ada beberapa sekolah di Jakarta yang muridnya terpapar covid19, kemudian sekolah tersebut ditutup selama 5 hari, lalu pembelajaran kembali dilakukan secara daring, menurut Ahmad Riza Patria memang demikian aturan mainnya.
Dalam SKB 4 Menteri cukup jelas disebutkan bagaimana aturan umum terkait pelaksanaan belajar tatap muka 100 persen untuk wilayah yang berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2.
Mengacu pada SKB 4 Menteri terbaru, sekolah tatap muka terbatas bisa diselenggarakan setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
Kalau ada klaster baru dalam perjalanannya PTM, maka selama lima hari murid kembali belajar secara daring dan sekolah yang besangkutan ditutup sementara sekama 5 hari.
Penutupan sekolah sementara selama lima hari berguna bagi pihak sekolah untuk melakukan tracing guna penelusuran terhadap siswa yang terpapar Covid-19.
Artikel Rekomendasi