POSJAKUT -- Penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang terus meluas membuat pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan yang lebih luas lagi, salah satunya pengetatan mobilitas.
Pengetatan mobilitas dimungkinkan akan jadi opsi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Omicron yang terus meluas.
Pemerintah sangat mungkin melakukan pengetatan mobilitas sebagai opsi terakhir memutus mata rantai penyebaran virus Omicron.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pengetatan mobilitas akan menjadi opsi terakhir yang akan dipilih pemerintah dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus omicron di Indonesia.
Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan penegakan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi akan jadi strategi utama.
"Berbagai langkah yang dilakukan adalah penegakan protokol kesehatan dan, lagi-lagi, percepatan vaksinasi itu sangat penting. Dan pengetatan mobilitas akan kami jadikan opsi terakhir untuk dilakukan," ujar Luhut dalam rapat virtual soal PPKM, di Jakarta Minggu 16 Januari 2022.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Kasus Positif Bertambah 850, Terbanyak DKI dengan Jumlah 554 Orang
Dilansir Antara yang dikutip POSJAKUT, Luhut memastikan pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi.
Tujuannya agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan negara-negara lain, dan tidak membebani sistem kesehatan nasional.
Artikel Rekomendasi